Wednesday 15 May 2013

Makalah kedudukan guru dalam Islam

KEDUDUKAN DAN PERANAN GURU 
DALAM PANDANGAN ISLAM 

MAKALAH


 Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah : ILMU PENDIDIKAN ISLAM

 Dosen Pengapu : Drs . H. Waluyo Hadi, M.Pd



 NAMA : AMININ 

NIM : 10001350 SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH MUHAMMADIYAH
 (STIT M) KENDAL 2013







BAB I
PENDAHULUAN


Salah satu hal yang menarik pada ajaran Islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. sangat menghargai pengetahuan.
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar, yang belajar adalah calon guru, dan yang mengajar adalah guru. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan guru. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar dan mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru. Karena Mengapa demikian? Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Islam Islam adalah agama, maka pandangan tentang guru, kedudukan guru, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan. 
Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada Tuhan.
Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung-jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung-jawab adalah orangtua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, karena kodrat yaitu karena orangtua ditakdirkan menjadi orangtua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggung-jawab mendidik anaknya.

            Kedua, karena kepentingan kedua orangtua yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya. Kemudian pendidik dalam Islam adalah guru.Kata guru berasal dalam bahasa Indonesia yang berarti orang yang mengajar. 
             Dalam bahasa Arab istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi seperti al-alim (jamaknya ulama) atau al-mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama/ahli pendidikan untuk menunjuk pada hati guru. Selain itu ada pula sebagian ulama yang menggunakan istilah al-mudarris untuk arti orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran. Selain itu terdapat pula istilah ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama Islam. 
Jadi, guru yang dimaksud disini ialah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid, biasanya guru adalah pendidik yang memegang mata pelajaran di sekolah.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hakikat Guru

Dalam pengertian yang sederhan, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di Masjid, di Surau atau Musholla, di Rumah dan sebagainya.

Hakikat guru atau pendidik dalam islam pada perinsipnya tidak hanya mereka yang mempunyai kualifikasi keguruan secara formal yang diperoleh dari bangku sekolah perguruan tinggi. Melainkan yang terpenting adalah mereka yang mempunyai kompetensi keilmuan tertentu dan dapat menjadikan orang lain pandai dalam matra kognitif, afektif, dan psikomotorik. Matra kognitif menjadikan peserta didik cerdas intelektualnya, matra afektif menjadikan siswa mempunyai sikap dan perilaku yang sopan, dan matra psikomotorik menjadikan siswa terampil dalam melaksanakan aktivitas secara efektif dan efesien, scara tepat guna.

Pendidik merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan. Di pundaknya terletak tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang telah diciptakan. Secara umum pendidik adalah mereka yang memiliki tanggung jawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya melaksanakan proses pendidikan.

Menerut Ahmad Tafsir, pendidik dalam Islam adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik. Mereka harus dapat mengupayakan seluruh potensi peserta didik, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Potensi-potensi ini dikembangkan sedenmikian rupa dikembangkan secara seimbang sampai mencapai tingkat yang optimal berdasarkan ajran Islam.

Dalam kontek pendidikan Islam pendidik atau guru disebut dengan Murobbi, Mu’allim Dan Muaddib. Kata atau istilah “Murobbi”,misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua dalam membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelanyanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan berkepribadian serta akhlak yang terpuji.

Sedangkan untuk istilah “Muallim”, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan, dari seorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu. Adapun istilah “Muaddib”, menurut Al-Attas, lebih lebih luas dari istilah “Muallim” dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam.




BB .    KEDUDUKAN GURU DALAM ISLAM

             Kita menemukan banyak sekali hadits yang mengajarkan betapa tinggi kedudukan orang berpengetahuan yang biasanya dihubungkan pula dengan orang yang menuntut ilmu. Al-Ghazali menjelaskan kedudukan sangat tinggi yang diduduki oleh orang berpengetahuan dengan ucapannya bahwa orang alim yang bersedia mengamalkan pengetahuannya adalah orang besar di semua kerajaan langit. Dia seperti matahari yang menerangi alam. Ia mempunyai cahaya dalam dirinya. Seperti minyak wangi yang mengharumi orang lain karena ia memang wangi.
             Kedudukan orang alim dalam Islam dihargai tinggi bila orang itu mengamalkan ilmunya. Mengamalkan ilmu dengan cara mengajarkan ilmu itu kepada orang lain adalah suatu pengamalan yang paling dihargai oleh Islam. Mengutip kitab Ihya’ Al-Ghazali yang mengatakan bahwa siapa yang memilih pekerjaan mengajar maka ia sesungguhnya telah memilih pekerjaan besar dan penting. guru selalu terkait dengan ilmu pengetahuan. Sedangkan Islam amat menghargai ilmu.

Pengahargaan Islam terhadap ilmu tergambar dalam sebuah sebuah hadits:

"Apabila seorang alim meninggal maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat diisi kecuali oleh seorang alim yang lain."

            Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan; pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar. Yang belajar adalah calon guru dan yang mengajar adalah guru. Maka tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan guru. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang belajar dan mengajar dan tak terbayangkan pula adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru.

           Tingginya keudukan guru dalam islam masih dapat disaksikan secara nyata pada zaman sekarang. Itu dapat kita lihat terutama di pesantren-pesantren di Indonesia. Santri bahkan tidak berani menantang sinar mata kyainya. Sebagian lagi membungkukkan badan tatkala mengahadap rumah kyainya. Bahkan, konon ada santri yang tidak berani kencing menghadap rumah kyai sekalipun berada dalam kamar yang tertutup. Betapa tidak, mea silau oleh tingkah laku kyai yang begitu mulia, sinar matanya yang ‘menembus’, ilmunya yang luas dan dalam, do’anya yang diyakini mujarab.

             Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu itu semuanya bersumber pada Tuhan. 





                 Oleh sebab itu, Allah azza wa jalla berfirman:

Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana."
(Al-Baqarah: 32)
            Sebenarnya terjemahan Hakim dengan Maha Bijaksana kurang tepat, Karena arti Hakim ialah: yang mempunyai hikmah. hikmah ialah penciptaan dan penggunaan sesuatu sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya. di sini diartikan dengan Maha Bijaksana Karena dianggap arti tersebut hampir mendekati arti Hakim.


             Ilmu datang dari Tuhan. Guru pertama adalah Tuhan. Pandangan yang menembus langit ini tidak boleh tidak telah melahirkan sikap pada orang Islam bahwa ilmu itu tidak terpisah dari Allah, ilmu tidak terpisah dari guru. Maka kedudukan guru amat tinggi dalam Islam.
Pandangan ini selanjutnya akan menghasilkan bentuk hubungan antara guru dan murid. Hubungan guru-murid dalam Islam tidak berdasarkan hubungan untung-rugi dalam arti ekonomi yang menyebabkan pernah muncul pendapat di kalangan ulama’ Islam bahwa guru haram mengambil upah (gaji) dari pekerjaan mengajar. Hubungan murid-murid dalam Islam pada hakekatnya adalah hubungan keagamaan, suatu hubungan yang mempunyai niali kelangitan.

                Kedudukan guru yang demikian tinggi dalam Islam kelihatannya memang berbeda dari kedudukan guru di dunia Barat. Perbedaan itu jelas karena di Barat kedudukan itu tidak memiliki warna kelangitan. Hubungan guru-murid juga berbeda. Perbedaan itu juga karena hubungan guru-murid di Barat tidak lebih dari sekedar orang yang pengetahuannya lebih banyak daripada murid. Hubungan guru-murid juga tidak lebih dari sekedar pemberi dan penerima. Karenanya maka wajarlah bila di Barat hubungan guru-murid adalah hubungan kepentingan antara pemberi dan penerima jasa (dalam hal ini pengetahuan). Karena itu, hubungan juga dilihat oleh pembayaran yang dilakukan berdasarkan perhitungan ekonomi.
Dalam sejarah, hubungan guru-murid dalam Islam ternyata sedikit demi sedikit berubah.





.                C. Peranan Guru
Dalam perspektif Islam keberadaan, peranan, dan fungsi guru merupakan keharusan yang tidak bisa diingkari. Tidak ada pendidikan tanpa "kehadiran" guru. Guru merupakan penentu arah dan sistematika pembelajaran mulai dari kurikulum, sarana, bentuk pola sampai kepada usaha bagaimana anak didik seharusnya belajar dengan baik dan benar dalam rangka mengakses diri akan pengetahuan dan nilai-nilai hidup. Guru merupakan resi yang berperan sebagai "Pemberi Petunjuk" kearah masa sepan anak didik yang lebih baik.
Peran dan tanggung jawab guru dalam proses pendidikan sangat berat. Apalagi dalam konteks pendidikan Islam, dimana semua aspek kependidikan dalam Islam terkait dengan nilai-nilai (value bound), yang melihat guru bukan hanya pada penguasaan material-pengetahuan, tetapi juga pada investasi nilai-nilai moral dan spiritual yang diembannya untuk ditransformasikan kearah pembentukan kepribadian anak didik. Sebagai komponen paling pokok dalam Islam, guru dituntut bagaimana membimbing, melatih, dan membiasakan anak didik berprilaku baik. Karena itu, eksistensi guru tidak saja mengajarkan tetapi sekaligus mempratekkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai kependidikan Islam.
Banyak peranan guru yang diperlukan dari guru sebagai pendidik, atau siapa saja yang telah yang menerjunkan diri menjadi guru. Semua peranan yang diharapkan dari guru seperti diuraikan dibawah ini.
a.       Korektor, Sebagai korektor, guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah anak didik miliki dan mungkin pula telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-berbeda sesuai dengan sosial kultural masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya. Semua nilai yang baik harus guru perhatikan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannya sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik. Koreksi yang harus guru lakukan terhadap sikap dan sifat anak didik tidak hanya di sekolah. Tetapi diluar sekolahpun harus dilakukan. Sebab tidak jarang diluar sekolah anak didik justru lebih banyak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma susila, moral, sosial dan agama yang hidup di masyarakat.
b.      Inspirator, Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapa memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang

baik. Petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari teori-teori belajar, dari penaglaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik. Yang penting bukan teorinya, tapi bagaimana melepaskan masalah yang dihadapi anak didik.
c.       Informator, Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengeahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari guru. Kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya, ditopang dengan bahan yang akan diberikan kepada anak didik.
d.      Organisator, sebagai organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari guru. Dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi belajar pada diri anak didik.
e.       Motivator, Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatar belakangi anak didik malas belajar dan menurun perestasinya di sekolah. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam intrkasi edukatif, karena menyangkut esensi pekerjaan pendidik yang membutuhkan kemahiran sosial, menyangkut performance dalam personalisasi dan sosialisasi diri.
f.       Inisiator, dalam perannya sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan pengajaran. proses intraksi edukatif yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan.
g.      Fasilitator, sebagai  fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar anak didik. Lingkungan belajar yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang berantakan, fasilitas belajar yang kurang memadai. Menyebabkan anak didik malas belajar. Oleh karena itu menjadi tugas guru bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipata lingkungan belajar yang menyenangkan anak didik.
h.      Pembimbing, peranan guru yang tak kalah pentingnya dari semua peranan yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih dipentingkan. Karena kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya.


i.        Demonstrator, dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat anak didik pahami. Apalagi anak didik yang memiliki intelegensi yang sedang. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami anak didik. Guru harus berusaha membantunya, dengan cara memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tidak terjadi kesalahan pengertian antara guru dan anak didik. Tujuan pengajaran pun dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
j.        Pengelolaan Kelas, Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengajaran. Kelas yang terlalu padat dengan anak didik, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, lebih banyak tidak menguntungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yang optimal. Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar nnencapai hasil yang baik dan optimal.
k.      Mediator, sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan  pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalarn berbagai bentuk dan jenisnya, baik media nonmaterial maupun materil. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi edukatif. Keterampilan menggunakan semua media itu diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengajaran.
l.     Supervisor, Sebagai supervisor, guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervisi harus guru kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya. atau karena memiliki sifat-sifat kepribadian yang menonjol daripada orang-orang yang disupervisinya. Dengan sernua kelebihan yang dimiliki, ia dapat melihat, menilai atau mengadakan pengawasan terhadap orang atau sesuatu yang disupervisi.
m.    Evaluator, Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evalu­ator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). Berdasarkan hal ini, guru harus bisa 

memberikan penilaian dalam dimensi yang luas. Penilaian terhadap kepribadian anak didik tentu lebih diutamakan daripada penilaian terhadap jawaban anak didik ketika diberikan tes. Anak didik yang berprestasi baik, belum tentu memiliki kepribadian yang baik. Jadi, penilaian itu pada hakikatnya diarahakan pada perubahan kepribadian anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap

BAB III
KESIMPULAN
1.      Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik.
2.      Kedudukan orang alim dalam Islam dihargai tinggi bila orang itu mengamalkan ilmunya.
3.      Al-Ghazali menjelaskan kedudukan sangat tinggi yang diduduki oleh orang berpengetahuan dengan ucapannya bahwa orang alim yang bersedia mengamalkan pengetahuannya adalah orang besar di semua kerajaan langit.
4.      Peranan Guru

a.      Korektor

b.      Inspirator

c.       Informator

d.      Organisator

e.      Motivator

f.        Inisiator

g.      Fasilitator

h.      Pembimbing

i.        Demonstrator

j.        Pengelolaan Kelas

k.       Mediator

l.        Supervisor

j.    Evaluator

TAHLILAN MENURUT HUKUM ISLAM...

TAHLILAH APAKAH DILARANG....? R itual tahlilan merupakan hal yang diada-adakan, yang sama sekali tidak ada dasar dan ketentuannya dal...