Friday 31 May 2013

ttop untuk S60V5, & S^3 ( music player )


malam agan.......

kali ini ane mw shrare koleksi media player ane yg tentu aja slalu ane pake,,,
Aplikasi TTPOD ini merupakan salah satu aplikasi yang terpopuler buat Symbian. Dengan berbagai fitur dan kelebihan yang tertanam, di aplikasi ini membuat para sobat kepincut. Dan salah satunya adalah dengan fitur yang sudah saya sebutkan di judul postingan di atas 













Fitur Utama:
• Dukungan penuh untuk Symbian ^ 3 andS60v5 perangkat.
• antarmuka khusus untuk controlusing layar sentuh.
• Format yang didukung: MP3, AAC, WMA dan M4A.
• Built-in equalizer.
• fade Sound, stereo wideningand efek bass boost.
• Dukungan untuk kulit dan visualeffects.
• Kemampuan untuk men- download lagu-lagu cover album, dan lirik.
• Akses online ke chart musik.
• timer tidur.
• Mini-pemain dalam modeand latar belakang snew features.


agan juga bisa ganti2 skin tentunya....

yg mw coba silahkan dunlut aplikasiy dibawah nih... 








selamat mencoba.......




     ........ anda berhasil, kami puas.......



Wednesday 29 May 2013

BOROBUDUR ADALAH PENINGGALAN NABI SULAIMAN

Jika selama ini banyak ilmuwan-ilmuwan mengatakan bahwa negeri saba’ yang diceritakan dalam alquran itu berada di daerah yang sekarang adalah Yaman, maka menurut KH Fahmi Basya, negeri saba’ itu sebenarnya berada di Indonesia. Benarkah?





Dalam flying book itu KH Fahmi Basya mengungkapkan dengan bukti-bukti ilmiah bahwa candi borobudur bukanlah hasil kebudayaan hindu, sebagaimana kita ketahui selama ini. Candi borobudur sudah ada sejak lama, jauh sebelum hindu ada di nusantara ini. Berdasarkan penelitiannya, candi borobudur itu bahkan di bangun oleh nabi sulaiman dengan bantuan para jin pada jaman ketika nusantara belum berbentuk seperti sekarang, yaitu masih berupa daratan yang luas. Banyak data dan analisis yang dipaparkan dalam flying book itu sebagai bukti terhadap argumen ini.
Untuk mengetahui salah satu bukti argumen itu, sebelumnya ada baiknya kita mengetahui simbol lafadz bismillah. Simbol itu bisa dibuat dengan melukis sebuah 7 buah lingkaran sama besar yang salah satu lingkaran berada di tengah dan dikelilingi oleh 6 lingkaran lainnya.
Masing-masing lingkaran mewakili satu huruf pada lafadz bismillah yaitu ba, sin, mim, alif, lam, lam, dan ha’ . Jika keenam lingkaran di luar masing-masing titik pusatnya secara berurutan dihubungkan dengan garis kemudian lingkaran-lingakaran yang diluar itu dihapus, jadilah bentuk itu sebagai segi enam dengan lingkaran di tengahnya. Itulah simbol lafadz bismillah.
Sekarang mari kita amati salah satu kontur yang banyak terukir di batu-batu candi Borobudur. inilah kontur itu.
ternyata bentuk itu banyak sekali kita temukan pada batu-batu di candi Borobudur. Segi enam dengan lingkaran ditengahnya. Apakah arti bentuk itu? Ternyata simbol segi enam dengan lingkaran di bawahnya adalah simbol lafadz bismillah. Demikianlah salah satu bukti analisa yang disampaikan oleh KH Fahmi Basya dalam flying booknya.
Selain itu, dalam flying book tersebut juga diungkapkan secara ilmiah bahwa candi borobudur dahulunya bukan di tempat seperti yang sekarang, melainkan sempat mengalami pemindahan dengan kecepatan pemindahan melebihi kecepatan cahaya (60.000 kali). Hal ini mengakibatkan kontur candi borobudur mengalami peluruhan. Pemindahan candi ini sesuai cerita dalam alqur’an : “Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari AI Kitab: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia”. (QS.An Naml:40)
Selama ini yang sering diungkapkan adalah bahwa pemindahan itu dari yaman ke palestina, namun sesungguhnya bukti nyatanya belum pernah ditemukan.
Lalu menurut penelitian KH Fahmi Basya, dimana letak candi Borobudur sebelum dipindahkan? Jawabannya adalah di kawasan candi boko yang terletak di kabupaten bantul. Di kawasan itu nampak bekas-bekas adanya candi besar. Namun, candi besar itu hilang, entah bagaimana hilangnya, yang jelas bukan karena hancur atau runtuh. Bahkan di kawasan candi boko ditemukan serpihan-serpihan sisa candi yang konturnya mirip dengan kontur candi borobudur. Hanya saja, kontur yang ada di kawasan candi boko ini tampak lebih jelas dibandingkan dengan kontur yang ada di candi borobudur. Hal ini disebabkan peluruhan yang terjadi akibat pemindahan dengan kecepatan 60.000 kali kecepatan cahaya tadi. (Lihat gambar)
Lebih jauh lagi KH Fahmi Basya membahas sisi lain dari candi borobudur, yaitu bahwa desain candi borobudur sangat kompleks dan memiliki makna yang dalam. Misalnya relief yang ada di dinding-dindingnnya, ukuran volume candi yang membentuk balok al quran ( 23x23x12 = 6348 = jumlah ayat dalam alqur’an berserta basmalah), bahkan bukti foto google art yang menunjukkan bahwa puncak candi membentuk sebuah sebuah garis lurus yang menghubungkannya dengan rukun syaam dan hajar aswad ka’bah. Dan banyak lagi fakta-fakta yang dikemukakan dalam flying book itu.
Nama saba’ sendiri, di dapat dari Alqur’an, dimana secara singkat Alqur’an (surat An Naml dan surat Saba’) menceritakan bahwa negeri saba’ dahulu merupakan sebuah negeri yang amat makmur, subur tanahnya dan maju bangsanya. Dalam negeri itu pernah hidup Nabi-Nabi terdahulu seperti nabi daud AS, Nabi Sulaiman AS, dan juga seorang ratu perempuan yang amat melegenda yaitu ratu Bilqis. Namun, negeri itu dimusnahkan oleh Allah SWT dengan sebuah banjir yang amat besar karena kemusyrikan bangsa di negeri itu, yaitu kereka melekukan ibadah menyembah matahari.
Sementara itu, dalam sebuah legenda yang sangat terkenal di dunia, konon pernah ada sebuah negeri yang karakteristiknya hampir mirip dengan yang diceritakan alqur’an itu. Negeri itu bernama negeri Atlantis. Negeri itu berada di sebuah daratan yang luas dan subur, dan dihuni oleh bangsa maju dan makmur, unggul dalam hal irigasi pertanian. Daratan luas itulah yang disebut sebagai benua Atlantis yang mana benua itu musnah pada jaman es. Seiring tenggelamnya daratan Atlantis, maka musnahlah negeri Atlantis yang begitu makmur itu.
Berdasarkan kemiripan kisah dalam Al Qur’an dan legenda yang berkembang di hampir sekuruh oenjuru dunia itu, bisa jadi, negeri saba’ yang dimaksudkan dalam Al Quran itu tak lain adalah negeri Atlantis yang dulu mendiami daratan Atlantis yang kini sudah musnah akibat banjir besar di jaman es. Benar atau tidaknya memeang masih membutuhkan penelitian lebih lanjut.
Selama ini hampir kebanyakan ilmuwan mengatakan bahwa negeri saba’ yang disebutkan dalam Alquran itu terletak di daerah Yaman, bahkan dalam banyak tafsir Al Quran pun mengatakan demikian. Namun, melalui ekspedisi dan penelitiannya, yang hasilnya dibuat dalam bentuk flying boook, KH Fahmi Basya menyimpulkan bahwa bukanlah daerah Yaman letak sebenarnya negeri Saba’ itu, melainkan ia berada di sebuah wilayah dengan pusatnya di pulau Jawa, dimana dahulu wilayah itu mencakup wilayah Indonesia dan masih merupakan sebuah daratan yang luas atau berupa sebuah benua. Berikut saya tuliskan 14 bukti yang dikemukakan oleh KH fahmi Basya yang mengungkapkan bahwa negeri saba’ dalam Al Qur’an itu bukan terletak di Yaman melainkan di Indonesia.
PERTAMA. Nama saba’ itu sendiri. “..dan kubawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini.” (QS. 27:22). Di Indonesia ada nama dan tempat bernama saba’ (tempat pertemuan) dan ada tempatnya. sementara di Yaman tidak ada. Yang ada hanya sabuun(prasasti), tapi tidak ada a=nama tempat bernama saba’
KEDUA. Hutan saba’. “Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah hutan (kebun) di sebelah kanan dan di sebelah kiri” (QS.34:14). Disebutkan terdapat hutan sebagai tanda kekuasaan (ayat). Allah menyebut sesuatu sebagai ayat maka berarti sesuatu tersebut tidak akan hilang dan tetap dapat di amati oleh manusia. Sebagaimana dalam QS 54.15 Allah menyebut kapal nabi nuh sebagai ayat dan itu kita temukan. Maka sesuai sebutan “ayat” itu seharusnya hutan itu juga bisa ditemukan atau pastilah hutan saba’ itu masih ditemukan. Kita bisa buka dalam kamus bahasa jawa kawi, HUTAN dalam bahasa jawa adalah WANA, dan SABA’ berarti PERTEMUAN. Jadi hutan saba’ itu ada di pulau jawa yaitu WANASABA=WONOSOBO Ada juga nama sleman yang berasal dari kata sulaiman. Sementara di Yaman tidak diketemukan nama-nama semacam itu.
KETIGA. Tempat bersujud (menyembah) kepada matahari. “Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah (bersujud kepada) matahari…”(QS. 27:24). Di Yaman tidak dijumpai tempat semacam itu, sementara di Indonesia tempat semacam itu ada yaitu di kawasan bukit candi Boko. Disana ada tempat yang digunakan untuk menyembah matahari yang berupa bangunan di atas bukit menghadap ketimur, ke arah matahari terbit.
KEEMPAT. Bangunan di lembah semut. “Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari AI Kitab[1097]: “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip”. Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini termasuk kurnia Tuhanku …”(QS. 27:40). Di Yaman tidak ada bangunan semacam ini, tapi di Indonesia ada, yaitu candi Borobudur. candi Borobudur terletak di sebuah lembah, dan itulah lembah semut, lembah terindah di dunia.
KELIMA. Fakta pemindahan. Ada bekas stupa di candi Boko (36 km dari candi Borobudur), dimana tekstur bekas stupa itu sangat mirip dengan yang ada di candi borobudur. di Yaman tidak ada.
KEENAM. Sidrin qolil. “…sesuatu yang disebut sidrin Qolil”(qs. 34:16). Di indonesia sidrin qolil ini masih ada sampai sekarang, yaitu terdapat di candi Boko, sementara di Yaman tidak ada.
KETUJUH. Buah yang rasanya pahit, dan menjadi buah mulut (cerita rakyat). “…dan kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit…”(QS. 34:16). Di Indonesia ada buah yang rasanya pahit yaitu buah MAJAPAHIT, di Yaman tidak ada.
KEDELAPAN. Sisa banjir. “… Maka kami datangkan kepada mereka banjir yang besar…”(QS.34:16). Di Yaman disebutkan banjir ini disebabkan runtuhnya bendungan Ma’rib (sebesar bendungan situ gintung) tapi banjir yang semacam ini terlalu kecil untuk memusnahkan sebuah negeri. Tapi di Indonesia banjir itu ada yaitu banjir sangat besar yang menenggelamkan dataran/dangkalan sunda, mengakibatkan Indonesia terbagi menjadi banyak pulau. Fakta sejarah mengungkapkan bahwa dulu nusantara merupakan satu wilayah daratan yang luas sebelum menjadi wilayah kepulauan.
KESEMBILAN. Bukti bahwa negeri saba’ telah dihancurkan sehancur-hancurnya. “Maka kami jadikan mereka buah mulut dan kami hancurkan mereka sehancur-hancurnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi setiap orang yang sabar lagi bersyukur.” (QS.34:19). Di Indonesia fakta jelas mengatakan bahwa wilayah nusan tara yang dulunya satu daratan, setelah banjir besar di jaman es terbagi menjadi 17.000 pulau. Dari 1 menjadi 17.000. dalam sejarah dunia belum pernah ada daratan yang karena suatu kejadian kemudian menyebabkannya terbagi menjadi 17.000 bagian. Inilah maksud dari dihancurkan sehancur-hancurnya. Semantara di Yaman tidak ada fakta semacam itu.
SEPULUH. “…Kami bataskan padanya perjalanan…”(QS.34:18). Setelah banjir besar, maka perjalana darat menjadi terbatas karena pulau-pulau dibatasi lautan. Sementara di Yaman tidak ditemukakan fakta ini.
SEBELAS. Jarak terbang ideal. “Maka tidak lama kemudian (datanglah hud-hud), lalu ia berkata: “Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini.”(QS.27:22). “Pergilah dengan (membawa) suratku ini”(QS.27:28) jarak pemindahan istana adalah sejauh jarak terbang burung (36 km). di Indonesia jarak ideal ini ada Yaitu jarak candi Borobudur-candi Boko. Sementara kalo di Yaman, jarak antara Yaman-Palestina terlalu jauh.
KEDUABELAS. “Dan Tuhanmu Maha Memelihara segala sesuatu.” (QS.34:21). Jadi pastilah Allah memelihara negeri saba’ yang menjadi ayat (tanda kekuasaan) Nya itu. Di Yaman sudah tidak ada, sementara di Indonesia masih ada.
KETIGABELAS. Surat dari Nabi Sulaiman unutk ratu Balqis. “Berkata ia (Balqis): “Hai pembesar-pembesar, sesungguhnya telah dijatuhkan kepadaku sebuah surat yang mulia. Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “bismillahirrahmaanirrahiim” (QS. 27:29-30). Di Indonesia ada bukti yang ditemukan di istana ratu boko berupa lempengan/plat emas bertuliskan bismillahirrahmaanirrahiim. Di Yaman tidak ada.
KEEMPATBELAS. Gedung yang tinggi. “Para jin itu membuat untuk Sulaiman apa yang dikehendakinya dari gedung-gedung yang tinggi dan patung-patung dan piring-piring yang (besarnya) seperti kolam dan periuk yang tetap (berada di atas tungku).”(QS.34:13). Di Indonesia jelas ada yaitu candi borobudur, sedangkan di Yaman tidak ada.
Bagaimana tanggapan para pembaca setelah membaca artikel ini? Tidak percaya??
Mengapa piramida berbentuk segitiga?
Rahasia di balik stupa di borobudur?
Di mana letak kerajaan Nabi Sulaiman dan Ratu Belqis?
Di mana letak kerajaan Nabi Ibrahim?
Rahasia di balik sa’i?
Hubungan Hajar Aswad dengan Candi Borobudur?
Rahasia Saba’ dalam Al Qur’an?
Bukti kebenaran kerajaan Nabi Sulaiman dan Ratu Belqis di Indonesia?
Silahkan tonton/download videonya disini :
CD A :
http://www.4shared.com/video/86ePAVDQ/AVSEQ01.html
CD B :
http://www.4shared.com/video/sdmwl0O2/AVSEQ02.html

Tuesday 28 May 2013

SEJARAH MUSHAF AL-QUR’AN

 Al-Qur’an merupakan kitab yang berisi risalah-risalah bagi umat manusia yang diturunkan kepada Nabi Muhammad. Al-Qur’an sangatlah urgen dalam agama islam, karena Al-Qur’an adalah firman Allah SWT, dan juga merupakan sumber hukum islam yang pertama. Al-Qur’an merupakan kompilasi dari ayat-ayat dan surat-surat yang mana memiliki nilai I’jaz yang tinggi. Dan dalam sejarah mushaf Al-Qur’an terdapat berbagai macam kisah di dalamnya.
Dengan perjuangan para sahabat dalam kodifikasi Al-Qur’an, di awali dengan pelbagai gejolak dalam diri sahabat untuk mengumpulkan firman Allah yang tidak ada pada zaman Nabi, Sampai-sampai zaid bin Tsabit memilih memindahkan gunung raksasa dari pada merangkum Al-Qur’an.
Karena jasa para sahabatlah umat muslim saat ini dapat memperoleh Al-qur’an seutuhnya. Kami akan mencoba membahas tentang sejarah mushaf- Al-Qur’an yang mana banyak orang yang belum mengetahuinya.
B.       Rumusan Masalah
a)      Bagaimanakah Al-qur’an pada masa Rasulullah?
b)     Bagaimanakah Al-qur’an pada masa Abu Bakr dan Umar?
c)      Bagaimanakah Al-qur’an pada masa utsman?
d)     Bagaimanakah susunan ayat dan suarat dalam Al-Qur’an?
 C.      Pembahasan
1.    Al-Qur’an pada Masa Rasulullah
Pada periode ini terdapat lebih kurang enam puluh lima sahabat yang ditugasi oleh Nabi Muhammad bertindak sebagai pencatat wahyu. Di antaranya adalah Abban Bin Sa’id, Abu Bakr as-Siddiq, Ubayy Bin Ka’b, Ja’far Bin Abi Thalib, Zubair Bin Arqam, Zaid Bin Tsabit, Shurahbil Bin Hasna, Muawiyyah, Abdullah Bin Abdullah, Muhammad Bin Maslama, Mu’aqib Bin Mughira, Yazid Bin Abi Sufyan dan lain-lain. Saat wahyu turun Nabi Muhammad secara rutin memanggil para penulis yang ditugaskan agar mencatat ayat itu. Zaid bin tsabit meceritakan sebagai ganti atau mewakili peranan dalam Nabi Muhammad, ia seringkali dipanggil diberi tugas penulisan saat wahyu turun. Sewaktu ayat al-jihad turun, Nabi Muhammad memanggil zaid bin tsabit membawa tinta dan alat tulis dan kemudian mendiktekannya; ‘amr bin um-maktum al-a’ma duduk menanyakan kepada nabi Muhammad, “bagaimana tentang saya? Karena saya sebagai orang buta.” Dan kemudian turun ayat, “ghairu uli al-darar” (bagi orang-orang yang bukan cacat). Saat tugas penulisan selesai, zaid membaca ulang di depan Nabi Muhammad agar yakin tak ada sisipan kata lain yang masuk ke dalam teks.
Sebagian sahabat juga menulis Al-Qur’an karena inisiatif sendiri pada pelepah kurma, lempengan batu, papan tipis, kulit atau daun kayu, pelana, dan potongan tulang belulang binatang. Zaid Bin Tsabit berkata: “kami menyusun Al-Qur’an di hadapan pada rasulullah pada kulit binatang.”
Praktik yang biasa berlaku di kalangan sahabat tentang penulisan Al-Qur’an, menyebabkan Nabi Muhammad melarang orang-orang menulis sesuatu darinya kecuali Al-Qur’an, “dan siapa yang telah menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an, maka ia harus menghapusnya.” Beliau ingin Al-Qur’an dan hadits tidak ditulis pada halaman kertas yang sama agar tidak terjadi campur aduk dan kekeliruan. Berdasarkan kebiasaan nabi memanggil juru tulis ayat-ayat yang baru turun, kita dapat menarik kesimpulan bahwa pada masa kehidupan beliau seluruh al-qur’an sudah tersedia dalam bentuk tulisan.
Tulisan-tulisan pada nabi tidak terkumpul pada satu mushaf. Biasanya terdapat pada para sahabat dan yang dimiliki oleh seorang sahabat belum tentu dimiliki oleh sahabat yang lain. Al-Qur’an telah di hafal dan ditulis dalam mushaf tapi masih dalam bentuk ayat-ayat dan surat-surat dipisahkan, setiap surat berada dalam satu lembaran secara terpisah, dan Al-Qur’an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang menyeluruh (lengkap). Karena di saat itu belum ada tuntutan kondisi untuk membukukannya dalam satu mushaf, sebab nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu, di samping itu terkadang pula terdapat ayat yang menasakh ayat yang sebelumnya. Zaid bin tsabit berkata:
قبض النبي ص م ولم يكن القران جمع في شيء
“ٍٍٍSaat nabi Muhammad wafat, Al-qu’an masih belum dirangkum dalam satuan bentuk buku”
Disini kita perlu memperhatikan penggunaan kata ‘pengumpulan’ bukan ‘penulisan’. Dalam komentarnya, Al-Khattibi menyebut, ”catatan ini member isyarat akan kelangkaan buku tertentu yang memiliki ciri khas tersendiri. Sebenarnya, kitab Al-Qur’an telah ditulis seutuhnya sejak zaman Nabi Muhammad. Hanya saja belum disatukan dan surah-surah yang ada juga belum tersusun.”
2.    Al-Qur’an pada Masa Abu Bakr dan Umar
Pada awalnya Al-Qur’an ditulis pada kulit binatang dan alat tulis lainnya, tapi barang tersebut masih berserakan dan mudah hilang. Ditambah lagi pada saat peperangan yamamah (perang memerangi orang-orang murtad) pada tahun dua belas hijriah sebanyak tujuh puluh qori’ dari para sahabat gugur. Umar bin Khatab merasa khawatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakr dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan al-qur’an karena khawatir akan musnah. Sebab peperangan yamamah telah banyak menggugurkan para qori’.
Di sisi lain Umar merasa khawatir juga jikalau peperangan di tempat lain akan membunuh banyak qari’ pula sehingga al-qur’an akan hilang dan musanah. Akan tetapi Abu Bakr menolak usulan ini dan keberatan melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh rasulullah. Namun umar tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakr untuk menerima usulan Umar tersebut. Kemudian Abu Bakr memerintahkan Zaid bin Tsabit, mengingat kedudukannya dalam berbagai aspek seperti masalah qira’at, hafalan, penulisan, pemahaman, kecerdasan, serta kehadiarannya pada pembacaan terakhir. Pada awalnya Zaid menolaknya, akhiranya setelah terjadi jejak pendapat yang cukup panjang, akhirnya Zaid dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan Al-Qur’an tersebut. Maka mulailah Zaid mengumpulkan Al-Qur’an. Dikumpulkannya dari pelepah kurma, kepingan-kepingan batu dan dari hafalan para penghafal. Pada suatu saat zaid mendapatkan akhir surat al bara’ah berada pada Abu Khuzaimah Al-Anshari yang tidak ia dapatkan dari orang lain. Zaid bertindak sangat teliti dan sangat hati-hati. Baginya tidak cukup hanya bergantung pada hafalan semata tanpa disertai tulisan. Jadi, ayat akhir surat al-bara’ah tersebut telah dihafal oleh banyak sahabat dan mereka menyaksikan ayat itu dicatat. Tetapi hanya catatannya hanya terdapat pada abu Khuzaimah Al-Anshari.
Ibnu Abi Dawud berkata: ”Zaid tidak mau menerima dari seseorang mengenai Al-Qur’an sebelum disaksikan oleh dua orang saksi.” Menurut Ibnu Hajar yang dimaksud dengan dua saksi yaitu hafalan dan catatan. Ada sebagian pendapat yang menyebut kumpulan ini dengan suhuf karena ukurang kepingan-kepingan kertas yang digunakan untuk menulis Al-Qur’an tidak sama sehingga menjadikan tumpuk-tumpukan kertas itu tidak tersusun dengan rapi. Sedangkan pendapat yang lain menyebut kompilasi ini denga mushaf, karena ali yang berkata: “orang yang paling besar pahalanya berkenaan dengan ‘mushaf’ ialah Abu Bakr. Semoga allah melimpahkan rahmatNya kepada Abu Bakr. Kemudian lembaran-lembaran ini disimpan Abu Bakr. Setelah ia wafat pada tahun tiga belas Hijriyah, lembaran-lembaran itu berpindah ke tangan Umar dan tetap berada di tangannya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu berpindah ke tangan Hafshah binti Umar. Dialah orang yang pertama mengumpulkan Al-Qu’an.” Periode ini disebut dengan jam’u Al-Qur’an ats-tsani.
3.    Al-Qur’an pada Masa Utsman
Pengumpulan al qur’an pada masa utsman di latar belakangi dengan perbedaan di kalangan umat islam dalam membaca (qira’at) al qur’an. Adanya perbedaan dalam bacaan al qur’an sebenarnya bukan hal baru sebab Umar sudah mengantisipasi bahaya perbedaan ini sejak zaman pemerintahannya. Dengan mengutus Ibn Mas’ud ke irak, setelah Umar di beritahukan bahwa dia mengajarkan al-qur’an dalam dialek Hudhail(sebagaimana Ibn Mas’ud mempelajarinya), dan Umar pun naik pitam lalu berkata “Al-Qur’an telah di turunkan dalam dialek quraish, maka ajarkanlah menggunakan dialek quraish, bukan menggunakan dialek Hudhail.
Ketika penyerbuan Armenia dan Azerbaijan dari penduduk irak, termasuk Hudzaifah bin Al-Yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca Al-Qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan ketidakfasihan, masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan puncaknya mereka saling mengafirkan. Melihat kenyataan demikian, Hudzaifah segera menghadap Utsman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Utsman juga berpendapat demikian bahwa sebagian perbedaan itu pun terjadi pada orang orang yang mengerjakan qira’at kepada anak anak. Lalu anak anak itu akan tumbuh, sedang diantara mereka terdapat perbedaan dalam qira’at. Para sahabat amat memperhatikan kenyataan ini karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat islam pada lembaran lembaran itu dengan bacaan bacaan baku pada satu huruf.
Utsman kemudiaan mengirim utusan kepada Hafshah (untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya), dan Hafshah pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Kemudian Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari, Abdullah bin Az Zubair, Said bin Al-ash, dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam (tiga orang qurasy). Lalu ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang qurasy itu, hendaklah ditulis dalam bahasa quraisy, karena Al qur’an turun dalam bahasa mereka.
Mereka melaksanakan perintah itu. Setelah mereka menyalinnya menjadi beberapa mushaf, Utsman mengembalikan lembaran-lembran itu kepada Hafshah. Selanjutnya, Utsman mengirimkan mushaf baru tersebut ke setiap wilayah dan memerintahkan agar semua Al qur’an atau mushaf lainnya (sebelum disalin) di bakar. Banyak pertanyaan yang muncul dari sikap Utsman tersebut. Alasannya ia khawatir kalau-kalau mushaf yang bukan salinan “panitia empat” itu tetap beredar. Padahal pada mushaf-mushaf yang peredarannya dikhawatirkan itu terdapat kalimat yang bukan Al-Qur’an karena merupakan catatan khusus sahabat-sahabat tertentu. Disana terdapat juga beberapa kalimat  yang merupakan tafsiran, dan bukan Kalam Allah
Kemudian Utsman memutuskan agar mushaf-mushaf yang beredaradalah mushaf yang memenuhi persyaratan berikut,
a)         Harus terbukti mutawatir, tidak ditulis berdasarkan riwayat ahad.
b)         Mengabaikan ayat yang bacaannya di-naskh dan ayat tersebut tidak diyakini dibaca kembali di hadapan Nabi pada saat saat terakhir.
c)         Susunan surat dan ayat seperti yang dikenal sekarang ini, berbeda dengan mushaf Abu Bakar yang susunan suratnya berbeda dengan mushaf Utsman.
d)        System penulisan yang digunakan Mushaf mampu mencakupi qira’at yang berbeda sesuai dengan lafadz lafadz Al-Qur’an ketika turun.
e)          Semua yang bukan termasuk Al-Qur’an dihilangkan. Misalnya yang ditulis di mushaf sebagian sahabat di mana mereka juga menulis makna ayat di dalam mushaf, atau penjelasan nasikh-mansukh.
Untuk pendistribusian mushaf usmani menurut beberapa laporan ada empat: Kufah, Basra, dan Suriah, yang satu lagi disimpan di Madinah; Riwayat lain menambahkan Mekah, Yaman, dan Bahrain. Ad-Dani lebih cenderung menerima riwayat yang pertama.
4.    Perbedaan antara Al-Qur’an di Masa Abu Bakar dan Utsman
Pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan Abu Bakar ialah memindahkan semua tulisan atau catatan Al-Qur’an yang semula bertebaran di kulit-kulit binatang, tulang belulang, pelepah kurma, dan sebagainya, kemudian dikumpulkan dengan ayat ayat dan surat-suratnya yang tersusun serta terbatas pada bacaan yang tidak dimansukh dan mencakup ketujuh huruf sebagaimana ketika Al-Qur’an itu di turunkan.
Sedangkan pengumpulan Al-Qur’an yang dilakukan Utsman lebih menitikberatkan pada penyalinan kembali mushaf Abu Bakar yang asalnya tujuh huruf menjadi satu huruf. Dan juga banyaknya perbedaan dalam membaca mushaf tersebut dengan dialek mereka masing masing , dan ini menyebabkan timbulnya sikap saling menyalahkan. Maka Utsman segera memerintahkan untuk menyalin lembaran-lembaran itu kedalam satu mushaf dengan menertibkan/menyusun surat-suratnya dan membatasinya hanya pada bahasa Quraisy saja dengan alasan bahwa Al Qur’an diturunkan dalam bahasa mereka. Hal tersebut untuk mencegah perpecahan diantara kaum muslimin.
5.    Susunan Al-Qur’an
a)    Susunan Ayat
Ketetapan rincian ayat-ayat dan penempatan ayat-ayat pada tempatnya berdasarkan taufiqi. Seperti Al-Kalbi melaporkan dari Abu Sufyan tentang Ibnu Abbas tentang ayat;

“dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan pada Allah.”
Ia menjelaskan, “ini adalah ayat terakhir yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Malaikat Jibril turun dan minta meletakannya setelah ayat ke dua ratus delapan puluh dalam Surah Al-Baqarah.”
b)   Susunan Surah
1)         Ada yang berpendapat bahwa susunan surah itu taufiqi dan ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana diberitahukan Malikat Jibril kepadanya atas perintah Allah
2)         Kelompok dua berpendapat bahwa tertib surat itu berdasarkan ijtihad para sahabat, sebab ternyata ada perbedaan tertib di dalam mushaf-mushaf mereka. Misalnya mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul, yakni dimulai dengan iqra’ kemudian Al-Mudatsir lalu Nun, Al-Qolam, kemudian Al-Muzamil dan seterusnya. Al-Baqillani cenderung pada pendapat ini.
3)         Kelompok ketiga berpendapat sebagian surat itu tertibnya bersifat taufiqi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat. Hal ini karena terdapat dalil yang menunjukan tertib sebagian surat pada masa Nabi. Hal ini karena terdapat dalil yang menunjukan tertib sebagian surat pada masa Nabi. Misalnya, keterangan yang menunjukan tertib as-sab’u, ath-thiwal, al-hawamin, dan al-mufashshal pada masa hidup Rasulullah. Ibn ‘atiyya mendukung pendapat ini.

Perbedaan Itu Rahmat



Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Ikhtilafuhum rohmah”, perbedaan ulama (dalam masalah fiqih) adalah rahmat. Beliau mengatakan hal ini dalam kitab beliau Lum’atul I’tiqod.
Perkataan beliau di atas boleh jadi benar dari satu sisi, dan keliru ditinjau dari sisi yang lain.
Perbedaan itu rahmat bisa jadi benar jika ditinjau dari sisi usaha keras para ulama dalam berijtihad sehingga muncullah berbagai macam pendapat yang ada. Dari sisi ini kita dapat katakan bahwa perbedaan pendapat kala itu adalah rahmat. Jadi tinjauan yang benar ini dilihat dari sisi usaha keras para ulama yang melakukan ijtihad.
Namun jika yang dimaksud perbedaan adalah rahmat ditinjau dari sisi umat yang mengikuti berbagai macam pendapat, bisa jadi keliru. Ada yang ikut pendapat ulama A, Syaikh B, kyai C, dst, padahal ada di antara pendapat-pendapat tersebut yang jelas bertentangan dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sisi inilah dapat kita katakan tidak tepatnya mengatakan bahwa perbedaan itu rahmat. Tinjauannya adalah dari sisi umat yang ikut berbagai ragam pendapat. Karena beragam pendapat di tengah umat seperti itu membuat umat terpecah belah. Maka jelas perbeadaan saat itu bukanlah rahmat.
Jadi perkataan perbedaan itu rahmat dapat ditafsirkan benar dan keliru. Bisa saja perkataan tersebut disalah tafsirkan dan bisa jadi pemahamannya benar.
Yang benar adalah bersatu itu tentu saja lebih baik daripada mesti berbeda. Tetapi kita tidak bisa lepas dari perbedaan yang sudah jadi sunnatullah. Tinggal tugas kita mengikuti manakah yang sesuai ajaran Islam atau ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang jauh dari ajaran beliau, tentu kita tinggalkan.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Berpegang teguhlah dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang mendapatkan petunjuk (dalam ilmu dan amal). Pegang teguhlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Daud no. 4607, At Tirmidzi no. 2676, Ibnu Majah no. 42. At Tirmidizi mengatakan hadits ini hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targhib wa At Tarhib no. 37)
Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan,
أَجْمَعَ المُسْلِمُوْنَ عَلَى أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَتْ لَهُ سُنَّةُ رَسُوْلِ اللهِ : لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ
“Kaum muslimin telah sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sunnah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (I’lamul Muwaqi’in, 2/282).




sumber : www.rumaysho.com

Pacaran Dalam Islam

Pacaran Dalam Islam


Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah :
Masail fiqh Al Hadistsah
Dosen Pengapu : Moch Marjuki,M.Ag


Disusun Oleh :
 NAMA    :      AMININ
 NIM         :      10001350


SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) 

MUHAMMADIYAH KENDAL

2012








  1. Pendahuluan


Menuju pembahasan tentang pacaran, agak miris melihat kenyataan yang ada pada jaman sekarang. Di mana zina ada di mana-mana, baik yang kecil maupun yang besar. Berpacaran seolah sudah menjadi tradisi, menjadi kebiasaan, menjadi kebutuhan. Tidak berpacaran dianggap tabu dan menjadi aib. Pandangan “anak muda tidak berpacaran = tidak laku”. Dan ada yang membuat alasan lebih logis, pacaran dikatakan sebagai wahana penjajakan terhadap calon pendamping.
              TV-TV ramai menyajikan hiburan-hiburan tentang perzinahan, mulai dari yang pacaran sampai seks bebas secara vulgar, tentang perzinahan yang dibumbui masalah agama, dengan maksud menunjukkan kalau zina itu haram.
Di zaman yang sudah gila ini sering sekali kita jumpai orang-orang yang berpacaran dijalanan dan dimana-mana, apalagi anak-anak sekolah atau para remaja. Pulang sekolah tidak langsung pulang melainkan nongkrong dulu dengan pasangannya di tempat-tempat yang cukup ramai di lewati oleh orang banyak namun orang yang yang sedang berduaan itu tidak perduli dengan apa yang ada di sekitar, yang meraka fikirkan cuma syahwat.

Pacaran dalam kaca mata Islam.
             Pacaran hanyalah istilah yang dibuatkan untuk melegalkan hubungan dua orang lawan jenis yang bukan mahramnya. Pacaran tidak ada keresmian, secara hukum Negara maupun hukum Agama. Jadi pacaran tidak ada aturan yang mengikat atau hukum yang mengikat antara keduanya. Kapan saja, di mana saja pasangan bisa berpisah tanpa beban dan tanpa aturan.
Dalam pacaran Islami, laki-laki dan perempuan jarang bahkan hampir tidak pernah ketemu, apalagi saling memandang, saling bersentuhan. Mereka hanya berhubungan via surat, atau kalau jaman sekarang sms/ telepon, lebih modern lagi via e-mail atau chat. Dalam komuniakasi itupun tidak berisi kata-kata mesra layaknya orang-orang berpacaran, tapi mengingatkan soal ibadah, soal kebaikan, tausyiyah, dan mutiara-mutiara kata Islami. Jadi dengan begitu zina bisa dihindari

  1. Makna pacaran

Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah
jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik
pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat,
telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat,
apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.
Pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan.mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Budaya pacaran merupakan pemborosan melalui kencan, traktiran, tontonan, kini jalan zina itu menjadi kebanggaan. Bahkan ada yang minder tidak berpacaran. Malu gak maksiat, Naudzubillah. Ini terulang dimasa Jahiliyah dimana hukum Allah tidak menaungi peradaban, ingat pada zaman jahiliyah dulu para suami malu bila mendapatkan anak perempuan, lalu dikuburkan hidup-hidup. Sekarangpun sama, pada pacaran seakan moral anak terkubur - masa depan rawan terkubur bersamaan dengan dampak buruknya di pergaulan. bebas. Pacaran, bertentangan dengan Islam Agama yang mulia dan aturan Allah yang tinggi pada kehidupan ini.
      Pacaran tidaklah lepas dari bersentuhan, entah dengan cara berjabat tangan, berboncengan di atas kendaraan, atau berpegangan, berpelukan, berciuman dan lainnya. Memegang dan menyentuh wanita yang bukan mahram adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama kita.
Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin ( pernikahan). Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.

  1. Analisis hukum pacaran.

Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya
diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum
memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di
kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga
menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang
mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".
Dalam Islam, hubungan antara pria dan wanita dibagi menjadi dua, yaitu hubungan mahram dan hubungan nonmahram.

1.      Hubungan mahram adalah seperti yangdisebutkan dalam Surah An-Nisa 23, yaitu Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan.saudara-saudaramu yang perempuan, Saudara-saudara bapakmu yang perempuan; Saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau,; Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi maha penyayang..
Maka, yang tidak termasuk mahram adalah sepupu, istri paman, dan semua wanita yang tidak disebutkan dalam ayat di atas.Uturan untuk mahram sudah jelas, yaitu seorang laki-laki boleh berkhalwat (berdua-duaan) dengan mahramnya, semisal bapak dengan putrinya, kakak laki-laki denganadiknya yang perempuan, dan seterusnya. Demikian pula, dibolehkan bagimahramnya untuk tidak berhijab di mana seorang laki-laki boleh melihat langsung perempuan yang terhitung mahramnya tanpa hijab ataupun tanpa jilbab (tetapi bukanauratnya), semisal bapak melihat rambut putrinya, atau seorang kakak laki-lakimelihat wajah adiknya yang perempuan. Aturan yang lain yaitu perempuan boleh berpergian jauh/safar lebih dari tiga hari jika ditemani oleh laki-laki yang terhitungmahramnya, misalnya kakak laki-laki mengantar adiknya yang perempuan tour keliling dunia. Aturan yang lain bahwa seorang laki-laki boleh menjadi wali bagi perempuan yang terhitung mahramnya, semisal seorang laki-laki yang menjadi wali bagi bibinya dalam pernikahan.

2.      Hubungan nonmahram, yaitu larangan berkhalwat(berdua-duaan), larangan melihat langsung, dan kewajiban berhijab (  Pengertian hijab yaitu selembar kain yang digunakan untuk menutupi kepala melingkupi rambut, telinga, leher dan (biasanya) dada. pemakain hijab juga disertai dengan menggunakan pakaian yang yang menutupi hingga ke ujung tangan dan kaki mereka ) disamping berjilbab, tidak bisa berpergian lebih dari tiga hari dan tidak bisa menjadi walinya.Ada pula aturan yang lain, yaitu jika ingin berbicara dengan nonmahram, makaseorang perempuan harus didampingi oleh mahram aslinya. Misalnya, seorang siswi SMU yang ingin berbicara dengan temannya yang laki-laki harus ditemani oleh bapaknya atau kakaknya. Dengan demikian, hubungan nonmahram yang melanggar aturan di atas adalah haram dalam Islam. Perhatikan dan renungkanlah uraian berikut ini.

Firman Allah SWT yang artinya,
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra: 32)
.
Katakanlah kepada orang-orang mukmin laki-laki: ‘Hendaklah mereka itu menundukkan sebagian pandangannya dan menjaga kemaluannya ….’ Dan katakanlah kepada orang-orang mukmin perempuan: ‘Hendaknya mereka itu menundukkan sebagian pandangannya dan menjaga kemaluannya …’.”(An-Nur: 30–31)
.           Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpakendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan dapat dikatakan terpelihara apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihatmengulangi melihat lagi atau mengamat-amati kecantikannya atau kegantengannya.
Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata,
Saya bertanya kepada Rasulullah saw.tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, ‘Palingkanlah pandanganmu itu!” (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi)

.Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya,
“Kedua mata itu bisa melakukan zina, kedua tangan itu (bisa) melakukan zina, kedua kaki itu (bisa) melakukan zina. Dan kesemuanya itu akan dibenarkan atau diingkari oleh alat kelamin.”
(Hadis sahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari danImam Muslim dari Ibn Abbas dan Abu Hurairah).
Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya.Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanyabicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanyamelangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itudibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.”(HR Bukhari).
Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya,
“Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh padapandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh.
” (HR Ahmad, Abu Daud,dan Tirmidzi).
Al-Hakim meriwayatkan, “Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita,sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya.

Dari beberapa ayat dan hadist di atas Imam Syafi’i mengharamkan berpacaran, karena banyak madlorotnya. Karena kita tahu bahwa Imam Syafi’i itu dalam meminang yang diperbolehkan hanya telapak tangan dan muka saja. Makanya sangat jelas bahwa pacaran itu tidak diperbolehkan atau haram. Mereka-mereka yang apatis terhadap alasan-alasan yang dikemukakan oleh orang-orang yang membolehkan pacaran lebih mengacu pada seks, bahwa dorongan erotis itulah yang menjadikan kekhawatiran mereka akan terjadinya dampak moral. Hal ini pun diperkuat oleh banyaknya fakta yang berbicara. Sekalipun ada riwayat bahwa segala ama hanya dikembalikan pada niatnya, namun demikian mereka bersifat apologis disebabkan kecenderungan manusia kepada dorongan erotis lebih besar.

D.    Dampak Positif dan Negatif Pacaran Bagi Remaja

Dampak positif maupun negatif dari pacaran bagi remaja, seperti:

1.  Prestasi Sekolah
Bisa meningkat atau menurun. Di dalam hubungan pacaran pasti ada suatu permasalahan yang dapat membuat pasangan tersebut bertengkar. Dampak dari pertengkaran itu dapat mempengaruhi prestasi mereka di sekolah. Tetapi tidak menutup kemungkinan dapat mendorong mereka untuk lebih meningkatkan prestasi belajar mereka.
2.   Pergaulan Sosial
Pergaulan bisa tambah meluas atau menyempit. Pergaulan tambah meluas, jika pola interaksi dalam peran hanya berkegiatan berdua, tetapi banyak melibatkan interaksi dengan orang lainnya (saudara, teman, keluarga, dan lain-lain).
Pergaulan tambah menyempit, jika sang pacar membatasi pergaulan dengan yang lain (tidak boleh bergaul dengan yang lain selain dengan aku).
3.   Mengisi Waktu Luang
Bisa tambah bervariatis atau justra malah terbatas. Umumnya, aktivitas pacaran tidak produktif (ngobrol, nonton, makan, dan sebagainya), namun dapat menjadi produktif, jika kegiatan pacaran diisi dengan hal-hal seperti olah raga bersama, berkebun, memelihara binatang, dan sebagainya.
4.   Keterkaitan Pacaran dengan Seks
Pacaran mendorong remaja untuk merasa aman dan nyaman. Salah satunya adalah dengan kedekatan atau keintiman fisik. Mungkin awalnya memang sebagai tanda atau ungkapan kasih sayang, tapi pada umunya akan sulit membedakan rasa sayang dan nafsu. Karena itu perlu upaya kuat untuk saling membatasi diri agar tidak melakukan kemesraan yang berlebihan.
5.   Penuh Masalah Sehingga Berakibat Stres
Hubungan dengan pacar tentu saja tidak semulus diduga, jadi pasti banyak terjadi masalah dalam hubungan ini. Jika remaja belum siap punya tujuan dan komitman yang jelas dalam memulai pacaran, maka akan memudahkan ia stres dan frustasi jika tidak mampu mengatasi masalahnya.
6.   Kebebasan Pribadi Berkurang
Interaksi yang terjadi dalam pacaran menyebabkan ruang dan waktu untuk pribadi menjadi lebih terbatas, karena lebih banyak menghabiskan waktu untuk berduaan dengan pacar.
7.   Perasaan Aman, Tenang, Nyaman, dan Terlindung
Hubungan emosional (saling mengasihi, menyayangi, dan menghormati) yang terbentuk ke dalam pacaran dapat menimbulkan perasaan aman, nyaman, dan terlindungi. Perasaan seperti ini dalam kadar tertentu dapat membuat seseorang menjadi bahagia, menikmati hidup, dan menjadi situasi yang kondusif baginya melakukan hal-hal positif

  1. Penutup

Dari beberapa pernyataan di atas peulis menyimpulan bahwa pacaran dalam Islam memanglah di haramkan, karena banyak madhorot yang dihasilkan serta dapat mendekatkan kita pada perzinaan.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

TAHLILAN MENURUT HUKUM ISLAM...

TAHLILAH APAKAH DILARANG....? R itual tahlilan merupakan hal yang diada-adakan, yang sama sekali tidak ada dasar dan ketentuannya dal...